Sipirok, NAWACITAPOST.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok laksanakan gerakan bersih-bersih alat memasak dan alat makan/minum. Jumat, (09/06/2023).
Sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor: PAS.6-PK.06.08-601 tanggal 06 Juni 2023, maka Rutan Kelas IIB Sipirok pada hari Jumat tanggal 09 Juni 2023 tepatnya pukul 09.00 WIB telah melaksanakan kegiatan gerakan bersih-bersih alat memasak dan alat makan/minum. Yang mana, kegiatan ini dilaksanakan secara langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan beserta Petugas Dapur dan Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“sesuai surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, disini kami telah laksanakan kegiatan bersih-bersih alat memasak dan alat makan/minum yang ada digunakan untuk memasak makan WBP di dapur Rutan Kelas IIB Sipirok. Bersama dengan Petugas dapur dan dibantu WBP, selain membersihkan alat memasak dan alat makan/minum kami juga tetap membersihkan dapur yang digunakan setiap harinya sebagai tempat memasak makanan WBP”. Ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan, Boyma Harahap