Sukadana, NAWACITAPOST.COM – Dalam upaya menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Sukadana, Jajaran staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan Regu Pengamanan melaksanakan razia rutin blok hunian. Sabtu, (10/6/2023).
Abi Aufa Al Qohar selaku Kepala KPR Rutan Sukadana mengungkapkan bahwa razia rutin ini merupakan upaya jajaran pengamanan untuk memastikan tidak ada barang-barang ilegal / terlarang beredar didalam blok hunian.
Di sisi lain Abi berharap kegiatan razia ini dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban ( kamtib ) yang disebabkan adanya barang-barang terlarang yang dimiliki oleh warga binaan.
“Gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan pada umumnya terjadi karena adanya kepemilikan barang-barang terlarang seperti Handpone, narkoba, senjata tajam dan berbagai barang lainnya, karena dengan adanya barang-barang tersebut dapat memicu ketidaknyamanan sesama warga binaan sehingga akan menimbulkan potensi konflik yang memungkinkan berakhir dengan perkelahian maupun kerusuhan”, Jelasnya.