Jakarta, NAWACITAPOST.com – Seharusnya RS Pratama Baru di Nias Barat (Nisbar) selesai pengerjaannya pada Desember 2022, yang mulai dikerjakan pada Juli 2022, demikian juga dengan pengerjaan trotoar jalan di Nisbar, sudah lama selesai dan bisa digunakan warga sebagaimana mestinya.
Baca Juga : Bupati Nias Barat Mendukung Pihak Kepolisian dan BNN Berantas Narkoba di Nias Barat
Akibat belum selesai dan diduga ada pelanggaran Permenkes dan belum adanya Amdal di RS tersebut. Ketua LSM Pemburu Korupsi, ketika dihubungi nawacitapost.com via sambungan telepon ke Hpnya, Jumat (9/6/2023).

“Jadi begini berdasarkan laporan kita kemarin di KPK, ada dua hal yang kita laporkan terkait dengan adanya dugaan korupsi di RS Pratama Baru dan pembangunan trotoar jalan di Nias Barat. Disitu kita melihat atau kita patut curigai pembangunan RS itu, salah satunya terkait dengan jarak. Nah sesuai dengan peraturan kementerian Kesehatan, bahwasannya jarak tempuh antara RS yang satu dengan RS berikutnya sekitar 3 jam, nah kita lihat juga ada RS Pratama Baru itu jarak dengan RS yang satunya lagi berjarak tempuh hanya 45 menit,” ucap Peringatan Gulo.