Siak, NAWACITApost.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah menyetujui usulan Pemkab Siak terkait peningkatan mutu dan kualitas jalan Simpang Lago menuju Simpang empat KM 11 Buatan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023-2024.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak Ir. H. Irving Kahar Arifin, ME menyampaikan usulan perbaikan jalan nasional Simpang Lago menuju Simpang km 11 Buatan sudah lama diusulkan melalui Kementerian PUPR.
“Alhamdulillah, kita bersyukur tahun 2023 ini jalan tersebut dilaksanakan pekerjaannya,” ujar Irving, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/5/2023).
Sebenarnya, jalan di Kabupaten Siak yang status jalan nasional mulai dari Simpang lago, KM 11 menuju Siak Sri Indrapura sampai ke Buton. Tahun ini, perbaikan jalan Simpang Lago-KM 11 Buatan pelaksanaan pekerjaannya Kontrak Tahun Jamak (Multi Years) dimulai tahun 2023 sampai dengan akhir 2024 selesai, dengan nilai kontrak Rp155 Milyar.