Sipirok, NAWACITAPOST.COM – Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Lakukan Monitoring Persediaan Obat-Obatan di Klinik Guna Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Selasa, (06/06/2023).
Perawatan Warga Binaan selama berada didalam Rutan Sipirok merupakan salah satu kewajiban dan fungsi Rutan Sipirok. Salah satunya dalam bidang kesehatan. Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, Rutan Sipirok melakukan pengecekan persediaan obat-obatan yang nantinya akan diberikan kepada Warga Binaan.
Kegiatan monitoring ini dilakukan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Boyma Harahap bersama staff. Monitoring yang dilakukan meliputi pengecekan stock obat obatan, observasi kelayakan obat yang tersedia, evaluasi penyimpanan obat dan perencanaan obat.
Pengecekan perlu dilakukan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan dengan menjamin mutu dan kualitas obat obatan yang tersedia di klinik Rutam Sipirok. Kegiatan monitoring obat-obatan juga bertujuan untuk mewaspadai adanya obat-obatan yang sudah tidak layak atau kadaluarsa serta menghindari kosongnya persediaan obat.