Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM – Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara, melakukan tes urin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (06/06/2023).
Tes urin yang dilaksanakan secara dadakan ini, diikuti sebanyak 20 warga binaan. Hasilnya, semuanya dinyatakan Negatif.
Kegiatan ini berpedoman pada arahan Direktur Pemasyarakatan (Dirjen PAS) tentang langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba serta Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020, tentang Rencana Aksi Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Kegiatan ini dipantau langsung Kasibinadik Padangsidimpuan Eferida Sri Mulyana, Kasubsi Keperawatan M.Zulkaply Siregar, Staf Keperawatan Mara Bintang Lubis, Komandan Regu serta Puskesmas Pijorkoling Padangsidimpuan .