Tebing Tinggi, NAWACITAPOST.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2567 BE/2023 M sebanyak 12 Surat Keputusan (SK) kepada warga binaan pemasyarakatan di lingkungan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Minggu, 04 Juni 2023.
Penyerahan remisi tersebut serentak dilaksanakan diseluruh Lapas/Rutan se Indonesia. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan menyerahkan remisi khusus tersebut secara simbolis kepada perwakilan warga binaan beragama buddha yang mendapatkan remisi.
Bertempat di Gedung Aula Sasana Tama, Kalapas Anton Setiawan memimpin pelaksanaan kegiatan. Turut hadir Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi. Binadik dan Giatja) Ronny S Hutapea, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi. Registrasi dan Bimkemas) Ziko L. Manalu serta jajaran staf dan diikuti oleh perwakilan narapidana yang akan menerima remisi.