Manado, NAWACITApost.com – Berkaitan dengan penangkapan terhadap dua orang warga Indonesia asal Sulawesi Utara di Sarangani Filipina, Ketum Aliansi Kabasaran Seluruh Indonesia, Stephen Kabasaran Liow telah menghimbau kepada pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti nasib kedua warga negara Indonesia (WNI) tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Babe, panggilan akrab Stephen K Liow, didapatkan keterangan bahwa kedua orang tersebut dikirimkan oleh seorang pengusaha lokal dari Kota Tahuna di Kepulauan Sangihe.
“Ya, saya mendapatkan informasi valid bahwa kedua orang yang diduga penyelundup di Sarangani Filipina yang ditangkap di sana ternyata bekerja di bawah perintah seorang pengusaha lokal Kepulauan Tahuna,” ujar Stephen kepada media di Manado (01/06/2023).
Terkait dengan temuan tersebut Babe mendorong pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera bertindak dan minta pertanggungjawaban terhadap pihak yang bertanggung jawab, dalam hal ini pengusaha yang menikmati hasil kegiatan ilegal antar negara tersebut.