PADANG, NAWACITAPOST.COM KEPALA Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan, M. Ali Syeh Banna memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi ASN dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya pada Lapas Kelas IIA Padang, Kamis (01/06).
Kegiatan dibuka Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Era Wiharto di awal kegiatan menyampaikan langkah-langkah strategis dalam antisipasi pengendalian peredaran narkotika di dalam maupun di luar Lapas oleh warga binaan.
Dijelaskan, ada tiga langkah cukup strategis guna mengantisipasi peredaran narkotika di dalam dan di luar Lapas.
“Pertama melakukan penguatan kepada seluruh jajaran/ petugas dengan menghadirkan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divis Pemasyarakatan, kedua optimalisasi pengeledahan barang dan badan bagi pengunjung dan terkhusus petugas yang akan masuk ke dalam lapas, ketiga larangan membawa handphone bagi petugas yang akan memasuki Area Pintu 2/Blok Warga Binaan di lingkungan dalam lapas”, ujar Era.