Batam, NAWACITApost.com – Dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin pasti Ka.Lapas Kelas IIA Batam Bawono Ika Sutomo menyatakan pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan 3+1 deteksi dini, berantas Narkotika, Sinergitas dengan APH, dan back to basic menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang semakin pasti.
Kalapas batam memastikan pengungkapan kasus penyeludupan 12 kg narkotika beberapa waktu lalu merupakan hasil koordinasi dan sinergitas antara polda metro jaya dan lapas batam
Dijelaslan bawono “ inisial J yang dimaksud adalah benar warga binaan kami yang sebenarnya berinisial SP alias BN”
“ ini merupakan bentuk kolaborasi antara lapas batam dan polda metro jaya” tambahnya
Pada kesempatan yang sama juga kalapas batam akan menyerahkan sepenuhnnya proses hukum ybs selanjutnya kepada Polda metro jaya.
Kalapas juga berharap Sp alias BN agar dapat di hukum seberat2nya dan sesuai dengan permenkumham no.6 tahun 2013 tentang tata tertib lapas sehingga Sp alias BN bisa di pindahkan ke lapas nusakambangan