Sibolga, NAWACITAPOST.COM – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng), akan memberlakukan kembali sistem tilang manual bagi pelanggar lalu lintas mulai 1 Juni 2023.
Hal ini disampaikan Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma saat berdialog dengan Radio Republik Indonesia (RRI) dalam program acara “Kentongan”, Selasa (30/5/2023).
Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, selama penilangan manual ditiadakan tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya justru semakin tinggi baik roda dua maupun roda empat.
“Melalui RRI ini juga saya juga minta agar ikut melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan kembali tilang manual di Kabupaten Tapteng ini,” ujar Kapolres Tapteng.
Kapolres Tapteng juga menyampaikan, terbatasnya kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah daerah juga menjadi alasan tilang manual akan kembali diberlakukan. Dan tilang manual tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan berkendara.