Lampung, NAWACITApost.com – Senin (29/05) Dalam rangka melaksanakan inventarisasi potensi Indikasi Geografis (IG) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yaitu seperti Ekspresi Budaya Tradisional, Potensi Indikasi Geografis, Pengetahuan Tradisional, serta Sumber Daya Genetik pada Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulinar Trisia dan beberapa pelaksana berkoordinasi langsung ke instansi terkait.
Mengunjungi Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan Pemkab Way Kanan, Yulinar disambut secara langsung oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Rina Eka Wati, S.P.
Dalam koordinasi, Yulinar menyampaikan maksud kedatangan tim untuk mendata kemungkinan potensi di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan yang bisa dijadikan menjadi potensi Indikasi Geografis.