Nunukan, NAWACITApost.com – Malam hari tepatnya pada pukul 21:30, Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan melaksanakan razia pada kamar hunian Blok B, Rabu (31/05/2021).
Razia tersebut dilaksanakan agar tidak ada benda terlarang, memberantas barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas, meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas serta mamastikan kondisi Lapas Nunukan dalam keadaan aman dan kondusif. Pelaksanaan razia dilaksanakan dengan jumlah personil 20 orang.
Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa menjelaskan, razia gabungan ini sengaja kami laksanakan secara rutin sebagai langkah deteksi dini gangguan kamtib dan memastikan keadaan di dalam kamar hunian tetap aman dan kondusif.
“Pelaksanaan razia malam hari seperti ini harapannya agar terus dilaksanakan secara rutin tidak hanya pada hari hari tertentu, kegiatan seperti ini sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIB Nunukan,” Kata Kalapas.