Mahakam Ulu, NAWACITApost.com – Melalui kegiatan Pembinaan Teritorial pemeriksaan kesehatan keliling dan Kegiatan Komsos disertai Penyuluhan hukum kepemilikan Senjata Api yang rutin dilaksanakan personil Satgas Pamtas Yonarmed 5/Pancagiri SSK 4 Pos Long Apari Kembali berhasil mengetuk hati masyarakat perbatasan. Pasalnya, warga secara sukarela menyerahkan 11 pucuk senjata Api illegal dan munisi ke Pos Long Apari, Kampung Long Apari, Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Rabu (31/05/2023).
Dalam keterangannya melalui rilis tertulis, Rabu (31/05/2023). Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 5/Pancagiri, Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, S.Sos membenarkan adanya penyerahan senjata api dan amunisi dari warga masyarakat kepada Satgas Pamtas Yonarmed 5 Pancagiri.
“Saya kembali mendapat laporan dari Jajaran SSK 4 Pos Long Apari bahwa ada warga Kp Long Apari secara sukarela menyerahkan 11 pucuk senjata Api dan munisi, yang terdiri dari 2 pucuk senjata penabur, 3 pucuk senjata rakitan, 6 pucuk senjata lantak, 5 butir munisi penabur dan 17 butir munisi lantak melalui Bintara Kesehatan Sertu Tasrik. Penyerahan ini setelah Personal Satgas rutin memberikan pemahaman tentang bahayanya penggunaan senjata api illegal dan peran aktif personil satgas dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan di wilayah Binaan ,” ungkapnya.