Medan, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan Radio Talkshow yang disiarkan pada 3 (tiga) saluran Radio yaitu Move Radio, Smart FM, dan My Inspiration. (Selasa, 30 Mei 2023)
Dengan menghadirkan Narasumber yang mengupas tuntas mengenai permasalahan dwi kewarganegaraan yaitu Eka NAM Sihombing (Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sumut), Cynthia Hadita (Akademisi/Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UMSU), dan Arpian Saragih, S. Sos (Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Medan).
Kegiatan dipandu oleh host yaitu Zaky Yusuf (Move Radio) yang diikuti oleh banyak pendengar setia yang antusias mengajukan pertanyaan seputar kewarganegaraan.
Radio Talkshow kali ini membahas mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia banyak permasalahan yang dibahas dalam perspektif teknis di Kemenkumham, Disdukcapil, dan dalam perspektif hukum yang berlaku di Indonesia.