Natal, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka terjaganya akuntabilitas keadaan barang milik negara, Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham RI mengadakan Kegiatan Identifikasi dan Maping BMN Rusak Berat dalam Rangka Penelitian dan Analisa Permohonan Pemusnahan dan Penghapusan BMN. Selasa, 30 Mei 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual, terpusat dari Gedung Kemenkumham yang diikuti oleh 3 provinsi jajaran Kemenkumham RI.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendata, serta pelaporan mengenai barang milik negara. Dengan demikian, keadaan barang milik negara atau fasilitas kiranya kualitasnya selalu terjaga sehingga UPT dalam memberikan pelayanan dapat secara maksimal.
(Humas Rutan Natal)