Palembang, NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya membuka kegiatan Sosialisasi Mekanisme Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Selasa (30/5).
SPI ini merupakan survei dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD).
Kegiatan sosialisasi terselenggara atas kolaborasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel diikuti secara hybrid oleh 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdiri dari perwakilan Tim Reformasi Birokrasi, admin Pelaporan SERAYA, dan Tim Unit Pemilik Risiko (UPR) yang ditugasi menyusun Manajemen Risiko.
Saat membuka kegiatan, Kakanwil Ilham Djaya menyampaikan bahwa penilaian SPI diambil dari tiga sumber utama yaitu hasil survei penilaian internal yang dilakukan kepada pegawai, pengguna layanan, dan penilaian para ahli/stakeholder/eksper dengan syarat minimal telah bekerja ataupun menikmati layanan dan berinteraksi dengan pemberi layanan selama sekurang-kurangnya satu tahun.