Makassar, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Parepare dan Pemda Kabupaten Enrekang dalam rangka fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.
Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Ayusriadi dalam keterangannya Minggu (28/5) mengatakan bahwa Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan 2 (dua) kabupaten tersebut dalam memastikan proses pembentukan peraturan daerah yang efektif, sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek terkait pembentukan produk hukum daerah, termasuk mekanisme penyusunan, pengesahan, dan implementasi peraturan daerah.
“Kerjasama yang erat antara Kemenkumham dan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Parepare dan Enrekang,” Ungkap Ayus.