Kamis, 4 Juni 2026

Imigrasi Ngurah Rai Tindak Lanjuti WNA yang Buat Keributan di Villa

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:10 WIB
Imigrasi Ngurah Rai Tindak Lanjuti WNA yang Buat Keributan di Villa
Imigrasi Ngurah Rai Tindak Lanjuti WNA yang Buat Keributan di Villa

Badung, NAWACITApost.com - Imigrasi Ngurah Rai langsung melakukan tindak lanjut mengenai laporan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung perihal adanya Warga Negara Asing (WNA) yang membuat keributan di sebuah villa di kawasan Tibubeneng.

Tim Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai segera turun ke lapangan untuk mendapatkan informasi lanjutan. Berdasarkan keterangan dari berhasil dihimpun oleh tim Inteldakim diketahui bahwa WNA yang mengamuk tersebut merupakan WNA asal Amerika Serikat dengan inisial SELM (Pr) (23). SELM dalam kondisi stabil namun masih membutuhkan pencekan secara berkala.

Berdasarkan keterangan dari dokter Rumah Sakit Prof IGNG Ngoerah yang menangani SELM, yang bersangkitan mengaku dirinya tidak sadar pada saat mengamuk dan hanya mengingat saat malam hari mabuk akibat meminum minuman keras berlebihan. Untuk biaya perawatan SELM, pihak Rumah Sakit akan berkoordinasi dengan konsulat Amerika Serikat di Bali mengingat SELM tidak memiliki biaya untuk perawatan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa terhadap SELM akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim Inteldakim sembari menjalani proses perawatan. Berdasarkan sistem perlintasan keimigrasian diketahui bahwa SELM masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 24 Mei 2023 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan masih memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 22 Juni 2023.

Sugito juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada Imigrasi Ngurah Rai sehingga dapat diambil tindakan tegas.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini