Bali, NAWACITApost.com – Kegiatan Peningkatan Layanan AHU pada Kanwil Kemenkumham yang diselenggarakan di The Sekala Resort, Bali, Rabu (24/05) yang akan dilaksanakan hingga Sabtu, (27/05) serta melibatkan 139 peserta yang terdiri dari pejabat dan staf/petugas di bidang pelayanan hukum pada Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM. Kanwil Kemenkumham Lampung hadir mengikuti Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulinar Trisia, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Masriakromi, dan 3 (tiga) helpdesk/petugas layanan.
Mohamad ALiamsyah selaku Sekretaris Direktorat Jenderal AHU menyampaikan bahwa kegaitan ini didasar dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Permohonan Layanan Apostille hingga Mei 2023 sudah mencapai 103.591” Ujar Aliamsyah.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk memudahkan pengguna layanan AHU dalam melakukan konsultasi tatap muka, khususnya dalam melakukan pencetakan sertifikat, Apostille, sehingga tidak perlu lagi melakukan pencetakan di kantor pusat, cukup di kanwil kemenkumham terdekat jelas Aliamsyah.