ADVERTISEMENT
Kamis, 5 Oktober, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
NAWACITAPOST
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
Tidak Ada
View All Result
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS
Home Nasional Daerah

kantor Imigrasi Pontianak Bersama Polda Kalbar dan BP3MI Berhasil Gagalkan Calon Pekerja Imigrasi Non Prosedural

Oleh vanessabeladianaanjani
4 bulan yang lalu
in Daerah
kantor Imigrasi Pontianak Bersama Polda Kalbar dan BP3MI Berhasil Gagalkan Calon Pekerja Imigrasi Non Prosedural
12
DIBAGIKAN
106
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Pontianak, NAWACITApost.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak berkomitmen penuh mendukung pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di wilayah Kalimantan Barat dengan cara membangun sinergitas dan koordinasi antar instansi melalui wadah Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

Hal ini sebagai tindak lanjut atas instruksi Kakanwil Kemenkumham Kalbar dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang telah memerintahkan jajaran UPT Keimigrasian untuk berperan aktif dalam pencegahan pemberangkatan PMI Non Prosedural di wilayah Kalbar dengan melakukan langkah-langkah preventif dan represif, serta bekerja sama dengan lembaga/instansi terkait untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat, pertukaran informasi, dan berkoordinasi dengan para stakeholder.

Baca Juga :

Dorong Perekonomian Mikro Pekerja Migran Indonesia Purna, Kepala BP3MI Jawa Barat buka gelaran Pelatihan Kewirausahaan

Dorong Perekonomian Mikro Pekerja Migran Indonesia Purna, Kepala BP3MI Jawa Barat buka gelaran Pelatihan Kewirausahaan

6 September, 2023
BP3MI DKI Jakarta Turut Serta Dalam Bursa Kerja Tahap II 

BP3MI DKI Jakarta Turut Serta Dalam Bursa Kerja Tahap II 

30 Juli, 2023

Bentuk nyata sinergitas dan kolaborasi ini ditunjukkan bersama Polda Kalbar dan BP3MI serta didukung penuh oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat atas keberhasilan dalam menggagalkan keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) pada Minggu siang (21/5) yang diduga akan menuju ke Malaysia.

Sejumlah 17 orang Calon Pekerja Migran Indonesia diamankan dikediaman yang diduga sebagai tempat penampungan CPMI di Jalan Merdeka 2, Kelurahan Arang Limbung, Kabupaten Kubu Raya. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kalbar yang melibatkan Imigrasi dan BP3MI, telah ditetapkan 2 orang sebagai tersangka berinisial AP yang berperan sebagai koordinator dalam pengurusan paspor dan surat pemeriksaan kesehatan bagi 11 CPMI yang berasal dari Jawa Tengah, serta tersangka P selaku pemilik rumah penampungan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Iwan Irawan saat ditemui Jumat (26/5) menyampaikan bahwa pihaknya secara serius telah melakukan langkah-langkah preventif terutama dalam penerbitan paspor. Dari bulan Januari 2023 sampai dengan bulan ini pihaknya telah melakukan penundaan penerbitan paspor terhadap 130 berkas permohonan yang diduga merupakan CPMI NP.

“Kami juga berkoordinasi internal dengan Kantor Imigrasi lainnya di wilayah Kalbar, apabila kami melakukan penolakan permohonan paspor akan kami share datanya, juga kami saling bertukar informasi tentang modus-modus baru dalam permohonan paspor bagi CPMI NP ini agar menjadi kewaspadaan bersama”, terang Kakanim.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Adi Heryadi menambahkan bahwa dalam penundaan penerbitan paspor ini bukan hanya didasarkan pada keputusan petugas pelayanan paspor, namun juga hasil koordinasi dengan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Pihaknya juga telah melaksanakan SOP penerbitan paspor dengan baik yakni memeriksa keabsahan berkas permohonan dan wawancara terhadap pemohon secara seksama.

“Pernah kami temukan permohonan yang dicurigai CPMI NP karena beberapa pemohon menggunakan alamat yang sama padahal tidak memiliki hubungan keluarga. Selain itu dari hasil wawancara pemohon dinilai kurang jelas dalam memberikan keterangan. Kemudian kami berkoordinasi dengan Seksi Inteldakim, yang selanjutnya dilakukan pengecekan lapangan dan berkoordinasi dengan ketua RT setempat. Ternyata alamat tersebut tidak dapat ditemukan, sehingga diputuskan untuk dilakukan penolakan penerbitan paspornya”, beber Kasi Lantaskim.

Sedangkan dalam upaya represif terhadap pencegahan CPMI NP, Kepala Seksi Inteldakim Rubiyanto Sugesi akan melakukan upaya penegakan hukum dalam rangka penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia sebagai pelaksanaan amanat Pasal 120 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana maka kami siap memproses untuk tahap penyidikan. Apabila terdapat orang asing yang terlibat dalam sindikat, maka selain pro justitia juga dapat dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan. Kami juga akan terus memperkuat sinergitas dengan APH melalui Timpora”, jelas Rubi.

Kanim Pontianak melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) juga giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelayanan penerbitan paspor, baik melalui diseminasi maupun publikasi di media sosial.

“Dengan sosialisasi terkait penerbitan paspor ini kami bermaksud untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara permohonan paspor maupun penggunaan paspor dengan bijak sesuai dengan ketentuan”, terang Ali Hanafi Kasi TIKIM.

Sebagaimana telah dikatakan sebelumnya oleh Kakanwil bahwa dalam menangani permasalahan terkait CPMI NP ini perlu dilakukan upaya dari hulu sampai hilir dengan melibatkan seluruh elemen mulai dari perangkat desa, pemuka agama, tokoh masyarakat, hingga aparat pemerintahan semuanya harus berperan aktif sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing sebagai bentuk perlindungan Negara terhadap WNI.

Tags: BP3MICalon Pekerja ImigrasiCalon Pekerja Imigrasi Non Proseduralkantor Imigrasi PontianakNon ProseduralPolda Kalbar
Bagikan5Tweet3Send
Berita Sebelumya

20 WNI Korban TPPO Tujuan Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

Berita Selanjutnya

Pemprov Banten Raih Apresiasi Atas Pelayanan Arus Mudik Lebaran 1444 H/2023 M

Berita Selanjutnya
Pemprov Banten Raih Apresiasi Atas Pelayanan Arus Mudik Lebaran 1444 H/2023 M

Pemprov Banten Raih Apresiasi Atas Pelayanan Arus Mudik Lebaran 1444 H/2023 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

UWKS

Pengabdian kepada Masyarakat, UWKS Latih Kader Posyandu dan Remaja Mojo sekaligus serahkan Bantuan Peralatan

5 Oktober, 2023
KPK Masih Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Intip Koleksi Garasi Mentan Syahrul Yasin Limpo

4 Oktober, 2023
Pemko Gunungsitoli Dukung Pembentukan Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob

Pemko Gunungsitoli Dukung Pembentukan Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob

4 Oktober, 2023
Stok Beras di Jakarta Masih Aman

Stok Beras di Jakarta Masih Aman

4 Oktober, 2023

BERITA TERPOPULER

  • Dikabarkan Alat Berat Di Tambang Galian C Milik Oknum Kades Diduga  Ilegal Di Areal PTPN V Sei Rokan Diamankan Polres Rohul

    Dikabarkan Alat Berat Di Tambang Galian C Milik Oknum Kades Diduga Ilegal Di Areal PTPN V Sei Rokan Diamankan Polres Rohul

    721 dibagikan
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Rekam Jejak Jeffrie Geovanie, Pegawai Bank, Pengusaha Hingga Dewan Pembina PSI

    1258 dibagikan
    Bagikan 503 Tweet 315
  • Pegawai Alfamart Karawang Tewas, Ini Larangan Bunuh Diri di Islam

    119 dibagikan
    Bagikan 48 Tweet 30
  • Karyawan Alphamart Kalangsari, Tewas Gantung Diri, Diduga Lilit Pinjol

    112 dibagikan
    Bagikan 45 Tweet 28
  • Profil dan Biodata Eep Saefulloh, Konsultan Politik Hingga Jadi Founder Digital Marketing and Solutions

    573 dibagikan
    Bagikan 229 Tweet 143
  • SMPN 2 Kertosono Berduka, Siswa Kelas 8-I Meninggal Dunia

    59 dibagikan
    Bagikan 24 Tweet 15
  • LKA Desa Ngaso Dukung Dan Apresiasi Polres Rohul Penegakan Hukum Tambang Galian C Diduga Tak Berizin Di Desanya

    36 dibagikan
    Bagikan 14 Tweet 9

BERITA REKOMENDASI

Tingkatkan Kompetensi, Petugas Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Uji Kompetensi Dengan CACT BKN
Daerah

Tingkatkan Kompetensi, Petugas Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Uji Kompetensi Dengan CACT BKN

3 Oktober, 2023
Nawacitapost.com
Nasional

Kemendagri Buka 153 Formasi Seleksi Pengadaan ASN Tahun 2023

25 September, 2023
Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah
Daerah

Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah

9 September, 2023
Nawacitapost.com
Daerah

Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripurna DPRD

7 September, 2023

KATEGORI

NEWS, POLITIK, HUKUM, NASIONAL, INTERNASIONAL, GAYA HIDUP, AWARD, OLAHRAGA

PRODUK :
NAWACITA TV, NAWACITA AWARD, NAWACITA INSTITUT, NAWACITA SURVEI INDONESIA,
NUSANTARASATU TV, NUSANTARA AWARD, NUSANTARA CSR, CHANNEL99 ASIA

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist