Serang, NAWACITAPOST.COM – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan penghargaan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) yang mampu menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)-Reformasi Birokrasi (RB). Upaya ini untuk mendorong aparatur Pemkab Serang agar terus membuat program yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Penganugerahan SAKIP, RB, dan Standar Pelayanan Publik di Grand Soll Marina Hotel, Tangerang, Rabu (24/5/2023) malam. “Sistem akuntabilitas kinerja harus dapat menciptakan hasil atau manfaat. OPD tidak boleh lagi hanya memikirkan realisasi anggaran, tapi harus memikirkan apakah keberadaanya sudah memberikan hasil atau kinerja yang dirasakan oleh masyarakat,” kata Tatu dalam keterangan tertulis.
Menurut Tatu, para kepala daerah di Banten sudah melaksanakan rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Rapat tersebut menegaskan sistem Reformasi Birokrasi Tematik dan Perubahan Roadmap Reformasi Birokasi 2020-2024.