Jumat, 5 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Hadiri Kegiatan Konsinyasi Peningkatan Layanan AHU pada Kantor Wilayah

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 25 Mei 2023 | 19:29 WIB

Bali, NAWACITApost.com – Menindaklanjuti arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, lalu kemudian ditindaklanjuti Kadivyankum Jabar, Andi Taletting Langi, untuk melaksanakan kegiatan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum “Konsinyasi Peningkatan Layanan AHU” di The Sakala Resort Bali mulai dari tanggal 24-27 Mei 2023 melalui Kasubbid Pelayanan AHU Kanwil Jabar dan Staf.

Dalam Pembukaan kegiatan Konsinyasi Peningkatan Layanan AHU diawali pembacaan laporan oleh Sesditjen AHU, M. Aliamsyah, menyampaikan bahwa, guna mendukung peningkatan pelayanan publik, Ditjen AHU telah melakukan inovasi mendekatkan diri kepada masyarakat melalui Kantor Pelayanan Publik bertempat di Jalan Cikini dan Galeri Pelayanan di Mall Kuningan City.

Program layanan yang diberikan ditempat tersebut adalah pencetakan stiker legalisasi dan Apostille. Sejak tahun 2022 sampai saat ini terdapat 21.478 permohonan legalisasi Apostille yang berasal dari wilayah Jawa Barat.

Hal tersebut menjadikan Jawa Barat peringkat kedua dengan permohonan Apostille terbanyak. Namun hal tersebut dapat berubah dikarenakan setelah kegiatan ini, pencetakan Apostille dapat dilaksanakan di masing-masing provinsi.

Membuka Kegiatan sekaligus berikan Arahan, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, menyampaikan bahwa AHU memiliki jenis pelayanan terbanyak diantara seluruh pelayanan di Kemenkumham, peningkatan pelayanan publik menjadi latar belakang untuk mewujudkan Indonesia ramah investasi, sebagaimana yang diperintahkan oleh Presiden.

Oleh karena itu Helpdesk diharapkan menjadi garda terdepan untuk meningkatkan pelayanan publik, diperlukan kompetensi dan diharapkan helpdesk dapat menguasai seluruh jenis layanan AHU. Beliau mengingatkan kepada Help Desk serta Pegawai yang hadir, budayakan kerja profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif.

-


Kegiatan Hari Kedua, berisi pemaparan materi, diawali paparan dari Sesditjen AHU yang memaparkan mengenai Ditjen AHU yang terdiri dari 4 Direktorat Teknis, yaitu Direktorat Perdata, Direktorat Tata Negara, Direktorat Pidana, Direktorat OPHI. Selain itu ada Direktorat TI sebagai dukungan teknis dan Sekretariat sebagai dukungan fasilitatif.

Selanjutnya pemberian materi dilakukan oleh Divisi Wholesale Solutian PT. BNI Tbk mengenai layanan PNBP dan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil mengenai layalan legalisasi dan apostille yang ada pada Disdukcapil, seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak dan Akta Pengesahan Anak.

Pada kesempatan berikutnya, peserta diberikan materi mengenai pelayanan prima dari PT. Bank Mandiri dan dilanjutkan penjelasan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang memberikan pemahaman mengenai dokumen pernikahan oleh kantor urusan agama, dimana disyaratkan pernikahan harus tercatat agar dapat digunakan untuk keperluan keluar negeri.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini