Kepri, NAWACITApost.com – Meneruskan pemberitaan beberapa hari lewat terkait Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) yang terindikasi perjudian di Kota Batam-Kepri Tahun 2023.
Dinilai, Intruksi Kapolri sebelumnya hanya berlaku di Tahun 2022 sahaja. Makanya di Tahun 2023 kembali beroperasi bebas Gelanggang Permainan Elektronik tersebut
“Jika tidak terjadi hal demikian kenapa buka kembali, tidak mungkin para pelaku usaha berani membukanya, siapa juga yang mau berurusan dengan hukum.
Jadi, kita tetap bersabar mana tahu ada Instruksi lagi dari bapak Kapolri terkhusus di Tahun 2023 ini” Ungkap salah seorang Warga yang tidak mau disebutkan namanya di pemberitaan Rabu 24/5/2023.
Diketahui sebelumnya, melalui video conference di Mabes Polri Kapolri menginstruksikan dengan tegas kepada seluruh personel jajaran kepolisian
Untuk berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tindakan tegas tersebut berlaku untuk semua kalangan yang terlibat, bahkan anggota Polri sekalipun akan mendapatkan sanksi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal minning, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan
Hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat” Ucapnya saat itu berdasarkan Lansiran di beberapa Media.
(TIM)