Siak, NAWACITApost.com – Proses penyelidikan terhadap kebakaran yang terjadi di Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, semakin intensif dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau. Dalam insiden tersebut, tercatat lima rumah petak yang terbakar dan menyebabkan dua korban jiwa pada Senin, 22 Mei 2023, sekitar pukul 21.30 WIB. Pada Selasa, 23 Mei 2023, sore hari, tim Labfor Polda Riau telah tiba di lokasi untuk memulai penyelidikan.
Korban jiwa yang ditemukan dalam kebakaran ini adalah sepasang kakak beradik, YAM (10 tahun) dan AFM (8 tahun), yang tinggal di jalan Pertiwi, Gang Harapan, RT.002, RW.001 Dusun Satu Pertiwi, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Keduanya terjebak di dalam kamar saat api melalap rumah mereka.
Proses penyelidikan telah berlangsung selama lebih dari dua jam sejak kedatangan tim Labfor Polda Riau di lokasi, mulai pukul 14.30 WIB hingga siang hari. Tim yang dipimpin oleh IPTU YOSUA, S.T ini juga didampingi oleh Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim, AKP ADI SUSANTO, S.H.
Tim Labfor yang terdiri dari lebih dari lima orang terlihat teliti memeriksa titik kebakaran di rumah-rumah kontrakan dan proses pemeriksaan tersebut berlangsung hingga pukul 16.30 WIB. Kompol Arry menjelaskan bahwa tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut.