Medan, NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi menghimbau Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) untuk menindak tegas para Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pelanggaran khususnya di Sumatera Utara yang mengganggu keamanan, ketertiban, kedamaian apalagi sampai mengganggu perekonomian bangsa.
“Rapat gabungan TIMPORA ini dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan dalam rangka pengawasan terhadap warga negara asing. Tindak tegas bagi pelanggar-pelanggar yang mengganggu keamanan, ketertiban, kedamaian apalagi sampai mengganggu perekonomian bangsa,” tegas Imam dalam Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2023, Rabu (24/5).
Rapat dilaksanakan di Medan Belawan ini juga sebagai upaya meningkatkan Fungsi Kolaborasi dan koordinasi antara lembaga dan instansi yang terlibat dalam rangka pengawasan orang asing serta mendata penanganan para pengungsi dan pencari suaka demi terpeliharanya stabilitas keamanan dan ketertiban teritorial Provinsi Sumatera Utara dan Indonesia.