Rangkasbitung, NAWACITAPOST.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto, memberikan penguatan dan pengarahan tugas dan fungsi di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas III Rangkasbitung , Rabu (24/05/2023).
Bertempat di Aula Dr. Sahardjo, Pengarahan yang diikuti oleh jajaran pada Lapas Kelas III Rangkasbitung dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto memberikan Penguatan terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan SOP.
Dalam penguatannya Tejo Harwanto menyampaikan percepatan pelaksanaan kegiatan dan anggaran, genjot realisasi anggaran, Lapas Kelas III Rangkasbitung dan Rutan Kelas IIB Pandeglang masuk ke dalam kategori Satuan Kerja dengan kinerja anggaran yang baik.
Selain itu, Tejo mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja, sebagaimana target kinerja yang telah ditentukan, meminta jajaran untuk memahami, memaknai, dan mengimplementasikan Resolusi Tahun 2023 dengan baik, Resolusi Kemenkumham di Tahun 2023 yakni Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas dan hasilnya Akuntabel.