Palembang, NAWACITApost.com – Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI secara khusus menyambangi LPKA Klas I Palembang dan Lapas Perempuan Kelas IIB Palembang pada hari Rabu, 17 Mei 2023. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan peninjauan lapangan bagi satker yang diusulkan berpredikat WBK/WBBM.
Adapun, peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham terdiri dari R. Eri Irawan sebagai Ketua Tim, Retna Wandita dan Riza Nugraheni sebagai Anggota Tim serta didampingi oleh Kepala Sub bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Indra Gunawan
Mengawali kegiatan peninjauan satuan kerja, Tim TPI meninjau area parkir khusus layanan prioritas, parkir kendaraan roda dua, toilet pengunjung dibagian depan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ruang Layanan Kunjungan, ruang bermain anak, ruang laktasi, dan klinik pratama. TPI juga melakukan pengecekan pada blok hunian warga binaan, Perpustakaan LPKA, Ruang video call, serta Dapur Sehat dan bersih.