Jumat, 5 Juni 2026

LPKA Palu Ikuti Sosialisasi SPI Tahun 2023 Oleh Tim KPK RI Dijajaran Kemenkumham RI 

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 17 Mei 2023 | 14:31 WIB

Palu, NAWACITApost.com – Bertempat di ruangan tata usaha, LPKA Palu mengkuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Rabu, (17/5) pagi.

Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual meeting dan diikuti oleh seluruh pejabat Struktural serta staf di LPKA Kelas II Palu.

Kegiatan ini merupakan wujud persiapan untuk pelaksanaan SPI pada jajaran Kemenkumham dalam beberapa bulan mendatang yang fungsinya untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di Indonesia.

Sebelum masuk pada pemaparan materi, Kegiatan diawali dengan sambutan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI yang pada saat itu diwakili oleh Sekretaris Inspektur Jenderal, Yayah Mariani.

Dalam sambutannya, Ia meminta seluruh pimpinan, Unit Utama, Kakanwil dan KaUPT jajaran Kemenkumham dapat memahami pelaksanaan survey SPI agar data responden dapat terkumpul secara valid.

"Diharapkan seluruh kanwil untuk dapat mengirimkan data responden yang benar-benar valid untuk menaikkan nilai survei SPI," ujar Sekretaris Inspektorat Jenderal Yayah Mariani.

-


Menanggapi hal itu, Plh. Kepala LPKA Palu, Muh. Anis, menuturkan bahwa LPKA Palu akan Bersiap untuk menngirimkan data-data yang diperlukan untuk pelaksanaan SPI sesuai dengan arahan pimpinan.

“Kami akan segera melakukan persiapan sesuai dengan yang disampaikan bapak Kalapas kami kemarin terkait akan adanya penyelanggaraan SPI tahun 2023 dijajaran Kemenkumham RI, LPKA Palu pastikan siap melewati Survey tersebut serta memberikan data responden yang valid dalam pengisian survey nantinya,” terangnya.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh, Budi Cahyono, selaku tim SPI KPK tentang Mekanisme penilaian SPI dan time plan SPI tahun 2023, serta kriteria data responden yang diperlukan. (ant)

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini