Lubuk Pakam, NAWACITAPOST.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara turut dalam pemusnahan barang bukti HALINAR pada Selasa, 16 Mei 2023.
Kegiatan yang berpusat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan ini turut dihadiri sejumlah pejabat baik dari Kanwil Kemenkumham Sumut seperti Imam Suyudi (Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara), Rudy Fernando Sianturi (KadivPas Kemenkumham Sumatera Utara) maupun Ka.UPT Pemasyarakatan (Kepala Unit Pelaksana Teknis) baik dari wilayah Kota Medan (Kalapas Kelas I Medan, Kalapas Perempuan Kelas IIA Medan, Kalapas LPKA Kelas I Medan, Karutan Kelas I Medan, Karutan Kelas I Labuhan Deli, Karutan Perempuan Kelas I Medan) maupun di luar kota Medan seperti : Kalapas Kelas IIA Binjai, Kalapas Kelas IIA Pancur Batu, Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam.
Adapun tujuan dari kegiatan Deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, Narkoba) ini adalah perwujudan atas Komitmen dan Sikap Kanwil Kemenkumham Sumut Divisi Pemasyarakatan untuk mengambil langkah – langkah progresif terkait adanya kemungkinan gangguan KAMTIB di dalam Lapas.