Padangsidempuan, NAWACITAPOST.COM – Bertempat di Lapangan Apel Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidempuan, seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidempuan bersama dengan Aparat Penegak Hukum Laksanakan Deklarasi Zero Halinar dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Peredaran Barang-Barang terlarang didalam Lapas sekaligus Pemusnahan Barang Hasil Razia, Selasa 16 Mei 2023.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Langkah Progressive sebagai Bentuk Tindak Lanjut maraknya Pengaduan terhadap Lapas/Rutan tentang Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lainnya dilingkungan UPT Pemasyarakatan. Oleh karena itu, Kegiatan ini dilakukan secara serentak di Lapas/Rutan seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Deklarasi Zero Halinar di Lapas Lelas IIB Padangsidempuan dihadir oleh Kapolres Kota Padangsidempuan yang diwakili oleh Waka Polres Kota Padangsidempuan, Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidempuan, Dandim 0212 Tapsel yang diwakili Oleh Kasi Intel Kodim 0212 dan Kepala Kejaksaan Kota Padangsidempuan yang diwakili Oleh Kasi Pidum Kejaksaan Kota Padangsidempuan.