“Akhirnya kita (warga) segera bisa menikmati dan mengelola kawasan perumahan secara mandiri tanpa campur tangan pengembang,” ujar Toni, Senin (15/05/23).
Kata Toni ini menunjukkan Pemerintah Kota peduli untuk menyelesaikan masalah-masalah di lingkungan perumahan yang selama menjadi hambatan bagi warga untuk menikmati hak-haknya. Seperti fasum, fasos, ruanga terbuka hijau, jalanan dan yang lainnya.
“Termasuk pengelolahannya nanti yang sepenuhnya dilakukan warga bukan pengembang. Kita tidak ingin hak-hak kita sebagai warga hilang. Sehingga kita cukup apresiatif dengan datangnya tim pemkot lakukan pengukuran ini,” ungkapnya.
Dijelaskan Tony dengan adanya pengukuran yang dilakukan, kita berharap agar segera dilakukan penyerahan, khususnya jalan lingkungan.
“Sebab jalan lingkungan selama ini diperumahan darmo hill dijadikan alasan oleh pengembang untuk tidak menyerahkan IPL ke warga,” jelasnya.
Tony juga berharap setelah pengukuran ini secepatnya bisa segera selesai dan pengembang bisa segera menyerahkan keberadaan Fasum PSU di Darmo Hill ini kepada pemkot Surabaya.