SURABAYA NAWACITAPOST – Perjuangan warga Perumahan Darmo Hill untuk bisa menikmati Fasiliitas Umum (Fasum) Prasarana dan Sarana Umum (PSU) yang menjadi kewajiban pengembang untuk diserahkan ke Pemkot Surabaya akhirnya akan terealisasikan, setelah mereka menunggu lebih dari 23 tahun untuk bisa menikamati Fasum PSU tersebut.
Hal ini tampak dengan kedatangan tim dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) dan Dinas Pekerjaan Umum PemKot Surabaya, Kamis (11/05/23) kemarin.
Dimana tim melakukan pengukuran luasan Prasarana dan Sarana Umum (PSU) yang meliputi jalan perumahan, berem dan ruang terbuka hijau. Untuk kemudian hasil itu akan diserahkan kepada Dinas Cipta Karya untuk kemudian direkonsiliasi dengan siteplan dari PT Dharma Bhakti Adijaya selaku developer Perumahan Darmo Hill sekaligus pemeriksaan penilaian fisik rumusan PSU.
Menyikapi hal ini Ketua RT 04 RW Toni Sutikno mengaku gembira dan bangga dengan datangnya tim Pemkot surabaya. Mengingat sudah 23 tahun warga menunggu Fasum PSU itu untuk bisa dinikmati masyarakat dan dikelola penuh masyarakat, lingkungan perumahan dari developper atau pengembang.