Manokwari, NAWACITApost.com – Untuk memastikan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berjalan dengan baik dan memiliki peningkatan agar sesuai dengan Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kemenkumham Pabar) melalui sub bagian Program dan Humas melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev), Senin (15/05/23).
Pelaksanakan Monev secara berkala di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat diawali dengan kunjungan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam kota Manokwari. Tim monev yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan dan Plt Sub Bagian Humas dan RBTI, Yeti Maisaroh beserta Staf mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari.
Pada kunjungan tersebut, tim bertemu langsung dengan pejabat pemangku tusi dan juga operator pada satuan kerja yang menangani E-Monev Bapennas, Smart, E-Performance, SPIP dan Smart DJA. Selain itu, terkait hasil pemeriksaan SPBE, SIPPN dan Website tim menyarankan untuk memperbaiki jenis layanannya di laman SIPPN sesuai dengan Pedoman SIPPN Kemenkumham No. M.HH-06.HH.07.05 Tahun 2021.
Lebih lanjut, Yeti membahas terkait Capaian Target Kinerja, Perjanjian Kinerja dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2022 di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, sekaligus menginventarisir permasalahan yang di hadapi oleh operator satker.
Pada kesempatan yang sama pula, tim pun kembali mengajak para operatornya untuk terus memperhatikan website UPT agar ada perbaharuan dari sisi tampilan dan isi menu yang ada di website dan juga memperhatikan pengisian dan pemenuhan data dukung Reformasi Birokrasi di satuan kerja pada aplikasi E-RB (Elektronik Reformasi Birokrasi) milik Kemenkumham RI.
Diharapkan melalui monev ini pengelola di UPT dapat memahami dan mengikuti pedoman yang telah di tetapkan sehingga operator nantinya akan mudah melakukan perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan SPBE dan menyelesaikan penginputan layanan pada laman SIPPN.