Balikpapan, NAWACITApost.com – Kantor Imigrasi Balikpapan Ikuti Sosialisasi Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) Melalui Aplikasi 3AS, Senin (15/05).
Kepala Seksi Tikkim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Adrian Soetrisno berserta jajaran mengikuti secara virtual Sosialisasi Pelaporan Hasil Survei Mandiri Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) melalui aplikasi survei 3AS.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan, Dr. Syarifuddin S.T.,M.H., yang menyampaikan terkait komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023.
Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim Badan Startegi Kebijakan Hukum dan HAM terkait Upgrade Aplikasi Survei 3AS dan Format Pelaporan Hasil Pelaksanaan Survei Mandiri Tahun 2023.