Sangihe, NAWACITApost.com – Bertandang ke ruangan ketua DPRD Kabupaten Sangihe, bersua langsung dengan pemilik nama “Josephus Kakondo” seorang pribadi yang low profile dalam jabatan yang ia emban sekarang ini sebagai ketua DPRD hasil pemilihan calon legislatif 2019-2024 telah mengantarkan dia melalui partai berlogo pohon beringin dan mendulang suara terbanyak kala itu.
Jesephus Kakando adalah mantan birokrat yang menghabiskan karir terakhirnya sebagai ASN di lingkungan Pemkab. Sangihe lewat Dinas PUPR, kami berbincang -bincang dan bersenda garau kesannya sangat ramah dan fleksibel pribadi yang rendah hati dan kental dengan nuasa adat kedaerahan ini, begitu banyak pesan moral maupun pesan adat akan pola hidup kaum nusa utara (etnis) yang ia kemukakan dalam perspektif adat nusa utara yang mulai terancam jati dirinya.
“Ditengah melajunya proses perkembangan dan dinamika arus globalisasi, digitalisasi telah banyak mempengaruhi pola berpikir, pola prilaku dan pola hidup etnis masyarakat nusa utara dampaknya kini telah kehilangan sejumlah makna arah dari adat istiadat yang sesungguhnya pergeseran nilai -nilai tersebut sekarang ini keadaannya begitu memprihatinkan,” ungkap Kokondo.
Ia mengibaratkan keadan terkini tentang pemahaman adat orang sangihe adalah budaya “sa, sele turo” dalam dialeg bahasa lokal yang artinya tambal sulam.
Diakhir masa jabatannya ia ingin agar pelestarian nilai-nilai budaya sangat perlu dan sesegera mungkin untuk dilakukan diperjuangkan dalam sebuah legalitas yang resmi atau dipayungi dengan regulasi peraturan daerah yang disahkan oleh kelembagaan DPRD dan Pemerintah daerah.
“Sebab kalau hal ini tidak dilakukan kita semua orang berasal dari etnis nusa utara akan kehilangan identitas dan budaya sesungguhnya, sehingga budaya dari luar gampang masuk merusak tatanan kehidupan yang telah ada selama ini,” imbuhnya.
Dia memberikan contoh bahwa di generasi kekinian atau kaum milenial telah terjadi perubahan besar tentang menghargai adat istiadat telah terjadi degradasi budaya, “bagi anak muda sudah tidak ada lagi bahkan contoh kecilnya bahasa ibu, dialeg bahasa daerah sudah tidak diajarkan diterapkan bagi generasi sekarang ini, dilingkungan pendidikan saja anak didik tidak ada lagi mata pelajaran muatan lokal (mulok) sehingga pelestarian nilai-nilai adat istiadat itu nyaris rapuh bahkan teracam tidak berkelanjutan,” tegasnya.
Terkait kapasitasnya sebagai anggota legislatif dalam jabatan sebagai ketua DPRD atau sebagai politisi menyeruhkan kepada semua pihak dan pemangku kepentingan untuk sama-sama berjuang menegakan dan melestarikan budaya Suku Sangihe yang menampilkan corak kehidupan masyarakat yang menghargai kaumnya sendiri, sehingga cita- cita bersama menuju demokrasi yang berdikari dalam kebudayaan itu kita bisa wujudkan untuk kehidupan nyata yang malunsemahe. (Heri)