Jumat, 5 Juni 2026

Antisipasi Barang Terlarang, Beni Hidayat Pimpin Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

Photo Author
Emrick Laoly, Nawacita Post
- Senin, 15 Mei 2023 | 21:48 WIB

Indramayu, NAWACITApost.com - Beni Hidayat yang merupakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu beserta jajarannya laksanakan sidak penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan, Senin (15/05).

Beni Hidayat, melakukan penggeledahan guna untuk meminimalisir peredaran barang-barang yang terlarang masuk dalam Lapas Kelas IIB Indramayu

Beni Hidayat memimpin langsung penggeledahan dimulai pukul 08.30 sampai selesai dengan menyisir tiap kamar hunian untuk memastikan penggeledahan dilaksanakan secara teliti dan menyeluruh pada setiap tempat yang dihuni oleh warga binaan.

Kalapas Indramayu, Beni Hidayat mengatakan "Penggeledahan ini kami laksanakan rutin berdasarkan pada Edaran dari Dirjen Pemasyarakatan dan Instruksi Bapak Kakanwil, Bapak Andika untuk senantiasa memegang integritas sebagai petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas. Tiap kamar hunian disisir untuk memastikan tidak ada peredaran barang-barang yang dilarang keberadaannya dalam Lapas seperti alat komunikasi, narkotika, sajam, alat elektronik, alat yang terbuat dari kaca dan besi, dan lain sebagainya" terang Beni.

Beni Hidayat menambahkan kegiatan ini sebagai upaya melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Lanjut Beni Hidayat "Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen kami dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Barang terlarang yang berhasil terjaring akan kami data untuk selanjutnya dimusnahkan," tutup Beni.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini Beni Hidayat (Kalapas) dan jajarannya berhasil diamankan sejumlah barang yang dilarang dalam Lapas, antara lain: alat cukur 15 buah, gunting kuku 2 buah, sendok besi 4 buah, korek api 10 buah, dan sikat gigi 9 buah.

Beni Hidayat berharap kepada warga binaan untuk senantiasa menaati tata tertib yang ada guna terciptanya lingkungan Lapas Indramayu yang aman dan tertib.

Editor: Emrick Laoly

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini