Palembang, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan turut berpartisipasi dalam Kegiatan “ALSA BERBINAR #2 Bright and Actual Academic Webinar” yang diselenggarakan pada hari Kamis, 11 Mei 2023 di Ruang Prof. Amzulian Rifa’i Hall Tower, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh ALSA LC Universitas Sriwijaya berkolaborasi dengan Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Dengan mengusung tema “Sosialisasi KUHP 2023: Seminar Nasional Komparasi UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan UU Nomor 1 Tahun 2023″.
Seminar dimulai dan dibuka secara resmi oleh Sambutan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, yang diwakili oleh Wakil Dekan I Dr. Mada Apriandi Zuhir, S.H., MCL. Beliau menyampaikan bahwa dalam dunia akademik, ketika suatu peraturan perundang-undangan masih dalam bentuk draft atau rancangan maka sebagai civitas akademika harus aktif mengkritisi dan memberikan masukan sebagai bentuk partisipasi aktif warga negara. “Tetapi, apabila telah disahkan dan diundangkan menjadi Undang-Undang maka kita semua wajib mematuhinya. Asasnya adalah semua orang dianggap tahu hukum”, pungkasnya.