Tebing Tinggi, NAWACITAPOST.COM – Sebagai wujud komitmen deklarasi pemberantasan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menggelar razia kamar hunian.
Tepat pukul 19.00 WIB kegiatan dimulai. Diawali dengan apel persiapan dan pengecekan personil, kemudian tim melaksanakan tugas penggeledahan Blok dan kamar hunian secara cermat dan teliti.
Dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan, seluruh petugas pada razia kali ini bergerak menyusuri seluruh blok hunian, yakni blok AB, blok CD dan blok EF. Turut hadir pejabat struktural eselon IV dan V. Jumat, 12/05/2023.
Dalam operasi gabungan ini dibagi menjadi 3 tim, tim pertama dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. kPLP) Fransisco Pandia, tim kedua dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi. Binadik dan Giatja) Ronny S Hutapea, tim ketiga dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi. Adm. Kamtib) Febrianto Sirait.