Balikpapan, NAWACITApost.com – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan dalam Hal Ini diwakili Kasubsi Pengelolaan (Suyatmirah), Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Luby Lukman Zakaria) dan beserta Seluruh Staf Rutan Kelas IIB Balikpapan mengikuti Penguatan tentang Implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Balikpapan, Rabu, 10 Mei 2023.
Kegiatan ini turut dihadiri Oleh Kalapas Balikpapan, Seluruh Pejabat Struktural beserta jajaran Lapas Balikpapan, Seluruh Pejabat Struktural beserta jajaran Bapas Balikpapan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Bapak Jumadi), dalam Sambutannya beliau menjelaskan tentang kondisi terkini Lapas, Rutan dan Bapas Balikpapan serta berterima kasih atas perkenaannya Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam hal ini dipimpin oleh Bapak Nugroho (PK Ahli Utama), Bapak Radi Setiawan (Koordinator Administrasi Pelayanan Tahanan dan Evaluasi), Bapak Ranggah (Sub Koordinator Integrasi Tindak Pidana Umum) dalam pelaksanaan penguatan Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, harapannya semoga seluruh Ka.UPT dan jajaran dibawah nya mampu memahami dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya sistem dan Fungsi pemasyarakatan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 22 tentang Pemasyarakatan.