Balikpapan, NAWACITApost.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan mendapatkan penguatan langsung Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Bapak Drs. Nugroho., BC. IP. M. SI. Rabu, 10 Mei 2023.
Kegiatan ini merupakan Penguatan Implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan oleh Bapak Drs. Nugroho., BC. IP. M. SI (Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama) Kepada Jajaran Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan dan Balai Pemasyarakatan Balikpapan;
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Kepala Lapas Kelas IIA Balikapapan dan Jajaran, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Balikpapan dan Jajaran dan Kepala Bapas Kelas II Balikpapan dan Jajaran;
Kegiatan penguatan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim. Dilanjutkan Arahan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, dalam arahannya memberikan penguatan terkait Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 dengan mereviu beberapa pasal didalamnya serta membahas beberapa pasal-pasal penting yang mengalami perubahan dari undang-undang pemasyarakatan sebelumnya yang perlu menjadi perhatian khusus dalam penyelenggaraannya meliputi penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan;
Adapun Tujuan dari Kegiatan ini diharapkan Petugas Pemasyarakatan harus mempelajari dan memahami pasal demi pasal Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ini agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.