Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM – Sebagai bentuk reaksi cepat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan dalam menyikapi Perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan dalam hal Pemberantasan Peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) “ZERO HALINAR” di dalam Lapas seluruh Indonesia, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan laksanakan kegiatan razia insidentil, Kamis, 11 Mei 2023.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang kita laksanakan dalam rangka mewujudkan Lapas Kelas IIB Padangsidempuan yang Bersih dan terbebaskan dari peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba ataupun Zero Halinar,” Ungkap Kalapas.
Adapun kamar yang dirazia / digeledah terdiri dari kamar Blok A, Blok B dan Blok F, dimana dari hasil penggeledahan petugas menyita barang-barang terlarang yang terdapat didalam kamar.
Dalam kesempatan ini, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga menyampaikan akan melaksanakan Razia Gabungan secara menyeluruh ke dalam Kamar Warga Binaan dengan melibatkan APH.