Solok, NAWACITApost.comĀ – Guru KI (RUKI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Cece Ernaz dan Tim yang juga merupakan Penyuluh Hukum Kanwil Kumham Sumatera Barat, Sylvia Emrin dan Marwan Zul, memberikan penyuluhan Hukum terkait Kekayaan Intelektual kepada Pelajar di SMPN 2 pada Senin (08/05) dan SMPN 3 Gunung Talang, Selasa (09/05).
DJKI Mengajar 2023 ini bertujuan dalam rangka memberikan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual sejak dini serta mendorong kreativitas pelajar dalam berkarya dan melindungi karya yang dimiliki.
Para pelajar dari kedua sekolah sangat antusias mendapatkan informasi terkait Kekayaan Intelektual. Keseruan peserta bertambah dengan adanya penyerahan cendramata pada saat sesi tanya jawab. (*)