Labuhan Deli, NAWACITApost.com – Sebagai bentuk langkah nyata untuk mewujudkan Zero Halinar dan Peningkatan Kewaspadaan, Kepala Rutan Labuhan Deli lakukan pendekatan persuasif kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam penegakan gangguan keamanan dan ketertiban Rutan. Rabu (10/05/2023)
Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM tentang strategi pengamanan pada Lapas/Rutan dan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang langkah progresive sebagai tindak lanjut atas peningkatan kewaspadaan serta ketertiban di dalam Lapas/Rutan.
Kepala Rutan Labuhan Deli, Erwin F. Simangunsong beserta Jajaran Pengamanan telah menghimbau untuk melakukan gerakan pembersihan berupa pelaksanaan penggeledahan rutin dan insidentil terhadap blok hunian serta melakukan penyitaan terhadap benda-benda terlarang seperti Handphone, Narkoba, dan Sajam. Hal ini dilakukan guna mengingat keamanan dan ketertiban terhadap kapasitas hunian oleh warga binaan yang tidak sebanding dengan jumlah penghuni yang ada pada Rutan Labuhan Deli.