Bandung, NAWACITApost.com – Bertempat di Aula dan Saung Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) saksikan pelaksanaan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pembukaan sekolah Alkitab Yefta dan Bakti Sosial Pengobatan antara Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung (Rutan Bandung) dengan Yayasan Bahtera Berkat Bangsa Bidang Pengembangan Kepribadian Kerohanian Kristen Sekolah Alkitab Yefta pada Kamis, (11/05/23).
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Anggiat Ferdinan yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyaksikan Pejanjian Kerjasama (PKS), dan membuka secara resmi sekolah Alkitab Yefta dan Bakti sosial Pengobatan antara Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung dengan Yayasan Bahtera Berkat Bangsa Bidang Pengembangan Kepribadian Kerohanian Kristen Sekolah Alkitab Yefta
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan :
- Undang - Undang Nomor 22 tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan
- Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1999 tentang Kerjasama Penyelenggaraan Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan
-
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang di wakili oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kepala, Pejabat Struktural dan Pegawai Rutan Kelas I Bandung, Ketua dan Jajaran Yayasan Bahtera Berkat Bangsa, Ketua dan Jajaran Sekolah Tinggi Teologia Kerusso Indonesia, Ketua dan Jajaran Yayasan Badan Kerja Sama Pelayanan Firman Kristen Khatolik, Serta Ketua dan Jajaran Yayasan Batu Penjuru.
-
Pada Kegiatan ini Rutan Kelas I Bandung wujudkan momentum Kerja Nyata Implementasi dari 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dari UPT Pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat, selain itu Melalui kegiatan kerja sama yang dilaksanakan ini merupakan wujud sinergitas Rutan Kelas I Bandung dengan mitra mitra atau stakholders dalam pelaksanaan pelayanaan Pemasyarakatan sebagai wujud dari back to basic dengan dilaksanakan nya berbagai kegiatan pembinaan yang berkualitas, sesuai standar layanan pemasyarakatan, sesuai prinsip pemasyarakatan, serta sesuai dengan konsepsi pemasyarakatan
Kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan demi terbentuknya kepribadian yang luhur dan beriman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan cara mempelajari Alkitab secara lebih luas dan dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.