Banjarbaru, NAWACITApost.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru jalani tes urine secara mendadak, Rabu (10/5). Tes urine ini adalah salah satu komitmen Lapas Banjarbaru dalam memerangi narkoba sekaligus implementasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Lapas Banjarbaru, Amico Balalembang, menjelaskan tes urine dilakukan secara acak terhadap 15 petugas yang terdiri dari pejabat struktural, staf pegawai, dan petugas regu pengamanan. Hasilnya, semuanya negatif narkoba.
“Kami akan akan memberikan sanksi tegas bila ada petugas yang terindikasi menggunakan narkoba atau terlibat secara langsung,” tegas Amico.
Sebelumnya, Sri Yuwono selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menegaskan kepada seluruh jajaran Lapas Banjarbaru tentang pentingnya berpegang teguh pada 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Huikum ditambah Back to Basics Pemasyarakatan. “Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, untuk melakukan pencegahan-pencegahan peredaran gelap narkotika, salah satunya dengan melakukan tes urine kepada petugas Pemasyarakatan,” tegasnya.