Sibolga, NAWACITAPOST.COM – Dalam upaya melakukan pencegahan masuknya barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, Petugas P2U (Penjaga Pintu Utama) dan petugas piket layanan kunjungan melakukan penggeledahan setiap barang dan orang yang masuk dan keluar Lapas. Rabu, 10 Mei 2023.
Berdasarkan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan 3 (tiga) Kunci Pemasyarakatan maju yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) Plus Back to basic harus dijiwai dan diterapkan seluruh insan pemasyarakatan sebagai komitmen untuk pemasyarakatan maju.
Kalapas Sibolga Indra Kesuma menyampaikan bahwa “Petugas P2U merupakan garda terdepan dalam melakukan deteksi dini, petugas harus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan teliti dan penuh tanggung jawab sesuai SOP terhadap lalu lintas keluar masuknya barang maupun orang termasuk melakukan penggeledahan kepada petugas”.