Rohul, NAWACITAPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul) Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022, Selasa (9/5/2023).
Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Rohul di Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama, SE dihadiri 23 orang Anggota DPRD, Bupati H.Sukiman, Perwakilan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Plt.Sekwan DPRD setempat diawali dengan laporan Protokol.
Dalam Laporannya Ketua Pansus LKPJ Bupati Rohul Aly Imran mengatakan, LKPJ Bupati Rohul tahun 2022 sudah dilakukan pembahasan dan analis secara menyeluruh setelah LKPJ tersebut diterima DPRD Rohul melalui Rapat Paripurna sebelumnya.
“Selama pembahasan dan analis dilakukan, Pansus LKPJ Bupati Rohul Tahun 2022 menyampaikan 10 Rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pada tahun 2023 ini oleh Bupati Rohul,” kata Ketua Pansus LKPJ Bupati Rohul Aly Imran dari Fraksi Nasdem.