Banjarmasin, NAWACITApost.com – Masih dalam rangka pemenuhan data dukung Indonesia sebagai calon anggota Financial Task Ask Force (FATF) dan penyebarluasan informasi layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan kembali selenggarakan diseminasi kebijakan pelaporan Pemilik Manfaat/Beneficial Ownership bagi Korporasi, Selasa (09/05/2023).
Kegiatan diseminasi kebijakan pelaporan Pemilik Manfaat/ Beneficial Ownership bagi Korporasi ini digelar di Hotel Best Western Kindai Banjarmasin.
Diseminasi ini mengundang perwakilan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Bariota Kuala, dan Kabupaten Banjar.
Sambutan sekaligus pembukaan disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali. Faisol Ali mengungkapkan bahwa pentingnya diseminasi kebijakan pelaporan Pemilik Manfaat/Beneficial Ownership bagi Korporasi ini.