Samarinda, NAWACITApost.com – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Selasa (09/05) menggelar Apel Deklarasi Zero Halinar yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Sofyan. Hadir dalam Apel tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa, seluruh Kepala Satuan Kerja UPT se-Kaltimtara beserta pegawai dari satker wilayah Samarinda – Tenggarong.
Dalam penyampaian amanatnya, Kakanwil menegaskan bahwa perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan Halinar merupakan hal wajib yang harus ditegakkan oleh seluruh insan pemasyarakatan. Hal tersebut juga sudah tertuang dalam tiga kunci pemasyarakatan maju yang digelorakan oleh Dirjenpas sebagai bentuk upaya pengoptimalan fungsi pemasyarakatan di Lapas maupun Rutan.